EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
PENGERTIAN EYD
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi ramburambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu :
1. PEMAKAIAN HURUF
Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut.Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.
b. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, i, u, e, dan o. Contoh pemakaian huruf vokal dalam kata.
c. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia adalah huruf yang selain huruf vokal yang terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.Contoh pemakaian dalam kata.
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan. Contoh pemakaian dalam kata.
2. PENULISAN HURUF
Dua hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu: Penulisan Huruf Besar dan Penulisan Huruf Miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut.
a. Penulisan Huruf Besar (Kapital)
Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal,yaitu :
1) Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya :
Dia menulis surat di kamar.
Tugas bahasa Indonesia sudah dikerjakan.
2) Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung. Misalnya :
Ayah bertanya, “Apakah mahasiswa sudah libur?”.
“Kemarin engkau terlambat”, kata ketua tingkat.
3) Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci. Misalnya :
Allah Yang Maha kuasa lagi Maha penyayang.
Terima kasih atas bimbingan-Mu ya Allah.
4) Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang. Misalnya :
Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin
Kita adalah pengikut Nabi Muhammad saw.
5) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat. Misalnya :
Wakil Presiden Yusuf Kalla memberi bantuan mobil.
Laksamana Muda Udara Abd. Rahman telah dilantik.
6) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang. Misalnya :
Ibrahim Naki
Nofayanti
7) Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa. Misalnya :
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris
8) Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya :
tahun Hijriyah hari Jumat
bulan Desember hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9) Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri. Misalnya : Laut Jawa Jazirah Arab
Asia Tenggara Tanjung Harapan
10) Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung. Misalnya :
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
11) Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan. Misalnya :
Surat Saudara sudah saya terima.
Mereka pergi ke rumah Pak Lurah.
12) Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda. Misalnya :
Surat Anda telah saya balas.
Sudahkah Anda sholat?
13) Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan. Misalnya :
Dr. Ibrahim Naki
Abdul Manaf Husain, S.H
14) Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Misalnya :
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
15) Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung. Misalnya :
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”
b. Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1) Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Misalnya :
Buku Negara kertagama karangan Prapanca.
Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.
Surat kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
2) Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata. Misalnya :
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu
Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.
3. PENULISAN KATA
Ada beberapa hal yang pelru diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
1) Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan. Misalnya :
Dia teman baik saya.
2) Kata Turunan (Kata berimbuhan) Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Misalnya :
Membaca
Menulis
* Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata. Misalnya:
Bertepuk tangan
Sebar luaskan.
* Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai. Misalnya:
Menandatangani
Keanekaragaman.
* Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya :
Antarkota
Mahaadil
3) Kata Ulang. Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis jenis kata ulang yaitu :
Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal. Misalnya = Laki : Lelaki
Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan. Misalnya = Laki : Laki-laki
Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem. Misalnya = Sayur : Sayur-mayur
Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan. Misalnya =Main : Bermain-main
4. PENULISAN UNSUR SERAPAN
Dalam hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan. Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris. Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
* Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
* Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
5. PEMAKAIAN TANDA BACA
a. Tanda Titik (.) Penulisan tanda titik di pakai pada :
1) Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2) Akhir singkatan nama orang.
3) Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
4) Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
5) Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
6) Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
7) Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
8) Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
b. Tanda koma (,) Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
1) Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2) Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
3) Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4) Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
5) Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
6) Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
7) Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
8) Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
9) Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
10) Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
11) Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
12) Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
c. Tanda Titik Tanya ( ? ) Tanda tanya dipakai pada :
1) Akhir kalimat tanya.
2) Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
d. Tanda Seru ( ! )
Tanda seru digunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
e. Tanda Titik Koma ( ; )
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
f. Tanda Titik Dua ( : ) Tanda titik dua dipakai :
1) Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
2) Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
3) Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4) Di antara jilid atau nomor dan halaman.
5) Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
6) Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
7) Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
g. Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
h. Tanda Garis Miring ( / ) Tanda garis miring ( / ) di pakai :
1) Dalam penomoran kode surat.
2) Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
i. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( „)
1) Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
j. Tanda Petik Tunggal ( „…? ) Tanda petik tunggal dipakai :
1) Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2) Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
k. Tanda Petik ( “…” ) Tanda petik dipakai :
1) Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum.
2) Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
3) Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Referensi :
Sugihastuti, dkk. 2006. Editor Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Finoza, Lamudin. 1993.Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Diksi Insan Mulia,.
Alwi, Hasan. Dkk. 2003, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi-2. Jakarta: Balai Pustaka.
_______. 1992, Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka
Ejaan yang disempurnakan adalah ejaan bahasa indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.Ejaan adalah seperangkat aturan tentang cara menuliskan bahasa dengan menggunakan huruf, Kata, dan tanda baca sebagai sarananya. Batasan tersebut menunjukan pengertian kata ejaan berbeda dengan kata mengeja. Mengeja adalah kegiatan melafalkan huruf, suku kata, atau kata; sedangkan ejaan adalah suatu sistem aturan yang jauh lebih luasdari sekedar masalah pelafalan. Ejaan mengatur keseluruhan caramenuliskan bahasa. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasademi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.Keteraturan bentuk akan berimplikasi pada ketepatan dan kejelasanmakna. Ibarat sedang mengemudi kendaraan, ejaan adalah rambu lalulintas yang harus dipatuhi oleh setiap pengemudi. Jika para pengemudimematuhi ramburambu yang ada, terciptalah lalu lintas yang tertib dan teratur. Seperti itulah kira-kira bentuk hubungan antara pemakai bahasa dengan ejaan.
RUANG LINGKUP EJAAN YANG DISEMPURNAKAN (EYD)
Ruang lingkup EYD mencakup lima aspek yaitu :
1. PEMAKAIAN HURUF
Ejaan bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) dikenal paling banyak menggunakan huruf abjad. Sampai saat ini jumlah huruf abjad yang digunakan sebanyak 26 buah.
a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf berikut.Nama setiap huruf disertakan disebelahnya.
b. Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, i, u, e, dan o. Contoh pemakaian huruf vokal dalam kata.
c. Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia adalah huruf yang selain huruf vokal yang terdiri atas huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d. Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.Contoh pemakaian dalam kata.
e. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu : kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan. Contoh pemakaian dalam kata.
2. PENULISAN HURUF
Dua hal yang harus diperhatikan dalam penulisan huruf berdasarkan EYD, yaitu: Penulisan Huruf Besar dan Penulisan Huruf Miring. Lebih jelasnya dapat dilihat pada pembahasan berikut.
a. Penulisan Huruf Besar (Kapital)
Kaidah penulisan huruf besar dapat digunakan dalam beberapa hal,yaitu :
1) Digunakan sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. Misalnya :
Dia menulis surat di kamar.
Tugas bahasa Indonesia sudah dikerjakan.
2) Digunakan sebagai huruf pertama petikan langsung. Misalnya :
Ayah bertanya, “Apakah mahasiswa sudah libur?”.
“Kemarin engkau terlambat”, kata ketua tingkat.
3) Digunakan sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, kata ganti Tuhan, dan nama kitab suci. Misalnya :
Allah Yang Maha kuasa lagi Maha penyayang.
Terima kasih atas bimbingan-Mu ya Allah.
4) Digunakan sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan , keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang. Misalnya :
Raja Gowa adalah Sultan Hasanuddin
Kita adalah pengikut Nabi Muhammad saw.
5) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang, pengganti nama orang tertentu, nama instansi, dan nama tempat. Misalnya :
Wakil Presiden Yusuf Kalla memberi bantuan mobil.
Laksamana Muda Udara Abd. Rahman telah dilantik.
6) Digunakan sebagai huruf pertama unsur nama orang. Misalnya :
Ibrahim Naki
Nofayanti
7) Digunakan sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan nama bahasa. Misalnya :
bangsa Indonesia
suku Sunda
bahasa Inggris
8) Digunakan sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. Misalnya :
tahun Hijriyah hari Jumat
bulan Desember hari Lebaran
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
9) Digunakan sebagai huruf pertama nama geografi unsur nama diri. Misalnya : Laut Jawa Jazirah Arab
Asia Tenggara Tanjung Harapan
10) Digunakan sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah, ketatanegaraan, dan nama dokumen resmi, kecuali terdapat kata penghubung. Misalnya :
Republik Indonesia
Majelis Permusyawaratan Rakyat
11) Digunakan sebagai huruf pertama penunjuk kekerabatan atau sapaan dan pengacuan. Misalnya :
Surat Saudara sudah saya terima.
Mereka pergi ke rumah Pak Lurah.
12) Digunakan sebagai huruf pertama kata ganti Anda. Misalnya :
Surat Anda telah saya balas.
Sudahkah Anda sholat?
13) Digunakan sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat dan sapaan. Misalnya :
Dr. Ibrahim Naki
Abdul Manaf Husain, S.H
14) Digunakan sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. Misalnya :
Perserikatan Bangsa-Bangsa
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.
15) Digunakan sebagai huruf pertama semua kata di dalam judul, majalah, surat kabar, dan karangan ilmiah lainnya, kecuali kata depan dan kata penghubung. Misalnya :
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”
b. Penulisan Huruf Miring
Huruf miring digunakan untuk :
1) Menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan. Misalnya :
Buku Negara kertagama karangan Prapanca.
Majalah Suara Hidayatullah sedang dibaca.
Surat kabar Pedoman Rakyat akan dibeli.
2) Menegaskan dan mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, dan kelompok kata. Misalnya :
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia bukan menipu, tetapi ditipu
Buatlah kalimat dengan kata lapang dada.
3. PENULISAN KATA
Ada beberapa hal yang pelru diperhatikan dalam penulisan kata, yaitu :
1) Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai suatu kesatuan. Misalnya :
Dia teman baik saya.
2) Kata Turunan (Kata berimbuhan) Kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata turunan, yaitu :
Imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya. Misalnya :
Membaca
Menulis
* Awalan dan akhrian ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata. Misalnya:
Bertepuk tangan
Sebar luaskan.
* Jika bentuk dasarnya berupa gabungan kata dan sekaligus mendapat awalan dan akhiran, kata itu ditulis serangkai. Misalnya:
Menandatangani
Keanekaragaman.
* Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya :
Antarkota
Mahaadil
3) Kata Ulang. Kata ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda (-). Jenis jenis kata ulang yaitu :
Dwipurwa yaitu pengulangan suku kata awal. Misalnya = Laki : Lelaki
Dwilingga yaitu pengulangan utuh atau secara keseluruhan. Misalnya = Laki : Laki-laki
Dwilingga salin suara yaitu pengulangan variasi fonem. Misalnya = Sayur : Sayur-mayur
Pengulangan berimbuhan yaitu pengulangan yang mendapat imbuhan. Misalnya =Main : Bermain-main
4. PENULISAN UNSUR SERAPAN
Dalam hal penulisan unsur serapan dalam bahasa Indonesia, sebagian ahli bahasa Indonesia menganggap belum stabil dan konsisten. Dikatakan demikian karena pemakai bahasa Indonesia sering begitu saja menyerap unsur asing tanpa memperhatikan aturan, situasi, dan kondisi yang ada. Pemakai bahasa seenaknya menggunakan kata asing tanpa memproses sesuai dengan aturan yang telah diterapkan. Penyerapan unsur asing dalam pemakaian bahasa indonesia dibenarkan, sepanjang : (a) konsep yang terdapat dalam unsur asing itu tidak ada dalam bahasa Indonesia, dan (b) unsur asing itu merupakan istilah teknis sehingga tidak ada yang layak mewakili dalam bahasa Indonesia, akhirnya dibenarkan, diterima, atau dipakai dalam bahasa Indonesia. sebaliknya apabila dalam bahasa Indonesia sudah ada unsur yang mewakili konsep tersebut, maka penyerapan unsur asing itu tidak perlu diterima.
Menerima unsur asing dalam perbendaharaan bahasa Indonesia bukan berarti bahasa Indonesia ketinggalan atau miskin kosakata. Penyerapan unsur serapan asing merupakan hal karena setiap bahasa mendukung kebudayaan pemakainya. Sedangkan kebudayaan setiap penutur bahasa berbeda-beda anatar satu dengan yang lain. Maka dalam hal ini dapat terjadi saling mempengaruhi yang biasa disebut akulturasi. Sebagai contoh dalam masyarakat penutur bahasa Indonesia tidak mengenal konsep “radio” dan “televisi”, maka diseraplah dari bahasa asing (Inggris). Begitu pula sebaliknya, di Inggris tidak mengenal adanya konsep “bambu” dan “sarung”, maka mereka menyerap bahasa Indonesia itu dalam bahasa Inggris. Berdasarkan taraf integritasnya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia dikelompokkan dua bagian, yaitu :
* Secara adopsi, yaitu apabila unsur asing itu diserap sepenuhnya secara utuh, baik tulisan maupun ucapan, tidak mengalami perubahan. Contoh yang tergolong secara adopsi, yaitu : editor, civitas academica, de facto, bridge.
* Secara adaptasi, yaitu apabila unsur asing itu sudah disesuaikan ke dlaam kaidah bahasa Indonesia, baik pengucapannya maupun penulisannya. Salah satu contoh yang tergolong secara adaptasi, yaitu : ekspor, material, sistem, atlet, manajemen, koordinasi, fungsi.
5. PEMAKAIAN TANDA BACA
a. Tanda Titik (.) Penulisan tanda titik di pakai pada :
1) Akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
2) Akhir singkatan nama orang.
3) Akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat, dan sapaan.
4) Singkatan atau ungkapan yang sudah sangat umum.Bila singkatan itu terdiri atas tiga hurus atau lebih dipakai satu tanda titik saja.
5) Dipakai untuk memisahkan bilangan atau kelipatannya.
6) Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
7) Dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar.
8) Tidak dipakai pada akhir judulyang merupakan kepala karangan atau ilustrasi dan tabel.
b. Tanda koma (,) Kaidah penggunaan tanda koma (,) digunakan :
1) Antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2) Memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata tetapi atau melainkan.
3) Memisahkan anak kalimat atau induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4) Digunakan untuk memisahkan kata seperti : o, ya, wah, aduh, dan kasihan.
5) Memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
6) Dipakai diantara : (1) nama dan alamat, (2) bagina-bagian alamat, (3) tempat dan tanggal, (4) nama dan tempat yang ditulis secara berurutan.
7) Dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
8) Dipakai antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
9) Menghindari terjadinya salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
10) Dipakai di antara bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
11) Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
12) Tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau seru.
c. Tanda Titik Tanya ( ? ) Tanda tanya dipakai pada :
1) Akhir kalimat tanya.
2) Dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang diragukan atau kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
d. Tanda Seru ( ! )
Tanda seru digunakan sesudah ungkapan atau pertanyaan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, dan rasa emosi yang kuat.
e. Tanda Titik Koma ( ; )
Memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. Memisahkan kalimat yang setara dalam kalimat majemuk sebagai pengganti kata penghubung.
f. Tanda Titik Dua ( : ) Tanda titik dua dipakai :
1) Sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemberian.
2) Pada akhir suatu pertanyaan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
3) Di dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4) Di antara jilid atau nomor dan halaman.
5) Di antara bab dan ayat dalam kitab suci.
6) Di antara judul dan anak judul suatu karangan.
7) Tidak dipakai apabila rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
g. Tanda Elipsis (…)
Tanda ini menggambarkan kalimat-kalimat yang terputus-putus dan menunjukkan bahwa dalam suatu petikan ada bagian yang dibuang. Jika yang dibuang itu di akhir kalimat, maka dipakai empat titik dengan titik terakhir diberi jarak atau loncatan.
h. Tanda Garis Miring ( / ) Tanda garis miring ( / ) di pakai :
1) Dalam penomoran kode surat.
2) Sebagai pengganti kata dan,atau, per, atau nomor alamat.
i. Tanda Penyingkat atau Apostrof ( „)
1) Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan sebagian huruf.
j. Tanda Petik Tunggal ( „…? ) Tanda petik tunggal dipakai :
1) Mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain.
2) Mengapit terjemahan atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
k. Tanda Petik ( “…” ) Tanda petik dipakai :
1) Mengapit kata atau bagian kalimat yang mempunyai arti khusus, kiasan atau yang belum.
2) Mengapit judul karangan, sajak, dan bab buku, apabila dipakai dalam kalimat.
3) Mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Referensi :
Sugihastuti, dkk. 2006. Editor Bahasa. Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
Finoza, Lamudin. 1993.Komposisi Bahasa Indonesia. Jakarta: Diksi Insan Mulia,.
Alwi, Hasan. Dkk. 2003, Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Edisi-2. Jakarta: Balai Pustaka.
_______. 1992, Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan. Jakarta: Balai Pustaka
Komentar
Posting Komentar